Wednesday 30 December 2015

Galery Penyerahan Senjata Din Minimi

Detik-detik Penyerahan Senjata Din Minimi cs, Aceh Timur, Selasa 29 Desember 2016
Detik-detik Penyerahan Senjata Din Minimi cs, Aceh Timur, Selasa 29 Desember 2016
Jakarta - Din Minimi dan pengikutnya menyerah dan meminta amnesti kepada Presiden. Pramono Agung Sekretaris Kabinet menyatakan permintaan telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Tentunya, jika memang kepala intelijen diusulkan amnesti, sebenarnya sudah ada yurisprudensi ketika pemerintah pada waktu itu dengan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2005, di mana Bapak Presiden mengeluarkan dekrit amnesti umum dan abolisi kepada Aceh Gratis gerakan, "kata Pramono di kantornya Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).

Selain itu, pemerintah juga ingin upaya untuk menyelesaikan masalah kekerasan dengan langkah-langkah halus. Upaya perdamaian dengan kelompok Din Minimi adalah contoh bagaimana isu kekerasan dapat diselesaikan tanpa tembakan atau suara lain.
Langkah intervensi langsung oleh Siregar Sutiyoso disebut Sekretaris Kabinet telah dikenal oleh Presiden Jokowi.
"Bahkan dalam sebuah dekrit yang diatur sebelum mereka menyerah, turun, dapat diberikan amnesti, baik di dalam dan luar negeri juga dapat diberikan amnesti," kata Pramono.

Dapat dipertimbangkan
Sebelumnya, Komisi III mengawasi panggilan hukum amnesti bisa dilakukan. "Secara hukum dapat dianggap diberikan. Kami akan menunggu masukan dari pemerintah untuk memberikan amnesti kepada para pihak," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2015/12/30 ).
Jika amnesti diberikan, harus ada janji Minimi Din dan kelompoknya tidak mengulangi kejahatannya. Signal amnesti diberikan oleh Aziz.
"Ini bisa saja diberikan. Komisi III bisa memahaminya, tentu saja dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata politisi Golkar.

Din Minimi meminta amnesti untuk dirinya sendiri dan 120 anggota yang baru saja turun gunung. Adapun puluhan anggota yang sekarang di penjara, juga meminta untuk diberikan amnesti.
Fasilitator BIN kepala Sutiyoso sudah menghubungi pejabat terkait. Menurut dia, hal itu dapat dilakukan.
"Saya sudah menghubungi Jokowi, Menkum HAM, dan Ketua Komisi III DPR," kata Sutiyoso
























0 komentar:

Post a Comment



 

Copyright © Kode . All rights reserved. &